Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, menyatakan pekerja sektor non-esensial diperbolehkan kembali bekerja di kantor. Namun, dibatasi sebanyak 25 persen dari jumlah pegawainya.
Kebijakan tersebut mengacu dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No: 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, untuk wilayah yang berstatus PPKM level 3, termasuk DKI Jakarta, sektor non-esensial mulai ada pelonggaran.
Pelonggaran ini juga seirimg diperbolehkannya anak-anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal lagi.
Kepala Disnakertransenergi DKI Andri Yansyah, menerangkan bahwa aturan diperbolehkannya kembali pekerja non-esensial bekerja akan diatur dalam Surat Keputusan Kadisnakertransenergi DKI Jakarta.
"Mau tidak mau kita akan laksanakan giat monitoring dan pengawasan. Semula hanya pengawasan dan monitoring untuk sektor kritikal dan esensial, kini juga sektor non-esensial yang sudah bisa beroperasi sebanyak 25 persen," jelasnya, Rabu (22/9).
Bagi pekerja non-esensial, lanjut Andri, wajib menunjukkan surat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi saat hendak masuk kantor.
Andri menyebut akan ada mekanisme mengurus QR code yang akan disosialisasikan Disnakertransenergi kepada para asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan dari sektor non-esensial.
Hai tersebut perlu dilakukan agar perusahaan-perusahaan non-esensial bisa mengurus QR code yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
"Harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, kalau belum ya jangan suruh masuk. Yang boleh masuk yang udah mengakses Peduli Lindungi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan bahwa jumlah pengawas ketenagakerjaan jauh dari rasio imbang jika dibandingkan dengan jumlah seluruh pekerja di Ibu kota.
Andri mengemukakan fungsi pengawas ketenagakerjaan salah satunya adalah untuk memastikan semua perusahaan menerapkan praktik keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Jumlah pengawas ketenagakerjaan sampai saat ini hanya 59 orang, artinya sangat jauh dari yang dibutuhkan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Tambah Kapasitas Saluran Air di Duri Kepa
Namun tidak semua orang tahu 50 shortcut dalam Microsoft Word. Padahal mengetahui shortcut ini memudahkan kita dalam melakukan pekerjaan terkait menulis tersebut.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja lalu lintas terhadap pekerja agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
KENYAMANAN dalam bekerja menjadi faktor penting yang diperhatikan generasi Z dan milenial. Jessica Casey Jaya dari Apiary Academy, ekosistem yang memfasilitasi pertumbuhan karier dan bisnis
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
PENGEMBANGAN hortikultura di Indonesia hingga saat ini dirasakan belum optimal. Padahal pemerintah telah memberikan perhatian serius dan merupakan sektor andalan nasional.
"Jadi ada evaluasi, terutama masalah izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) yang diberikan, laporan secara rutin, serta tingkat ketaatan,"
Uji coba pada perusahaan yang masuk dalam sektor esensial dan orientasi ekspor untuk operasi penuh dinilai sulit diterapkan. Mengapa demikian?
"Kami memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar terhadap prokes agar kasus covid-19 ini tidak lagi meledak," kata Sarman Simanjorang
TERHITUNG mulai Senin (12/7) hingga Selasa (20/7) perjalanan KA Lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved