Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YOUTUBER Savas Fresh resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan usai dilaporkan Konten Kreator Atta Halilintar. Adapun Savas Fresh jadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Atta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menuturkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan tersangka sudah kita lakukan penahanan," terang Azis, di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (17/9).
Azis menjelaskan kronologinya bahwa pihaknya menerima laporan sekitar satu bulan silam dari keluarga Atta Halilintar. Atta dan keluarganya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Savas melalui akun media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya menangkap tersangka di kontrakannya, tepatnya di Bogor.
Baca juga : Manajer Holywings Tersangka Kasus Kerumunan, Wagub DKI: Jadi Pelajaran
"Kemudian kita tangani perkara tersebut, dari proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatiflah kita tangani, kemudian kita mengarah pada pelaku ya," ungkapnya.
Azis pun membeberkan bahwa Savas Fresh ditetapkan sebagai tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Maka sangkaan Pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut adalah Pasal 45, Pasal 51 UU 19/2016 tentang ITE," paparnya.
"Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang selanjutnya akan kita kirim ke jaksa penuntut umum," pungkasnya.
Sebelumnya, YouTuber bernama Savas Fresh menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp700 juta melalui media sosial.
Savas Fresh mengemukakn keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia. (OL-2)
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
Komnas HAM berharap tak ada lagi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat setelah MK membatalkan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong.
MK hapus pasal hoaks dan pencemaran nama baik, Polri siap ikuti ketentuan baru dari MK
Video viral menunjukkan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Ismael Koto, diduga menodongkan benda mirip senjata api kepada tim suksesnya
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkendara motor bersama sejumlah influencer menuju Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Judul di video Youtube Atta Halilintar itu menyebut kediaman Tompi memiliki harga hingga ratusan miliar.
Thariq menyampaikan pentingnya untuk terus menggelar acara positif seperti saat ini sebagai wadah bagi anak muda untuk saling bertukar pikiran dan wawasan.
Merayakan puncak Shopee 12.12 Birthday Sale, pengguna setia Shopee dimanjakan dengan berbagai promo menarik.
Panggilan bagi pengguna setia Shopee... Berbagai promo menarik tersedia di puncak Shopee 12.12 Birthday Sale.
Banyak promo menarik jelang akhir tahun di Shopee. Hayo jangan lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale, ada 40% cashback melalui Shopee Video loh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved