Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratusan Buruh Blokade Pelabuhan Tanjung Priok

MTVN
01/5/2016 11:14
Ratusan Buruh Blokade Pelabuhan Tanjung Priok
(Antara/Wahyu Putro)

RATUSAN buruh dari berbagai elemen serikat pekerja memblokade pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara saat memeperingati Hari Buruh (May Day), Minggu (1/5). Aksi tersebut membuat operasional bongkar muat terhenti.

Pantauan Metro TV di lokasi aksi, buruh mulai memenuhi pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok sejak pagi hari. Mereka meminta Pemerintah menghapus sistem kerja outsourching.

Selain menghentikan operasional bongkar muat, aksi blokade ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas yang menuju ke pelabuhan. Setelah melakukan blokade para buruh rencananaya akan bergerak menuju Stadion Gelora Bung Karno dan Istana Negara.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam peringatan hari buruh tahun ini isu yang akan diangkat dalam may day adalah, pertama mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 di mana buruh menolak upah murah dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp650 ribu.

Kedua, stop kriminalisasi buruh dan stop PHK. Ketiga, menolak reklamasi Teluk Jakarta, menolak penggusuran, menolak RUU Tax Amnesty. Serta keempat, mendeklarasikan ormas buruh sebagai alat perjuangan politik kaum buruh ke depan.(OL-06)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya