Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan regulasi terkait penerapan sistem ganjil genap (gage) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi secara virtual, pada rapat yang digelar Kemenhub RI dengan para pemangku kebijakan di Pemkab Bogor, Senin (6/9).
Rapat digelar dalam rangka Sosialisasi Kebijakan dan Pengaturan Lalu Lintas Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak. Untuk diketahui kebijakan pemberlakuan gage itu dalam rangka penanganan penyebaran covid-19. Dengan membatasi mobilitas warga seiring adanya pelonggaran-pelonggaran kegiatan masyarakat di PPKM level 3.
Budi mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan regulasinya karena itu merupakan jalan nasional yang kewenangannya ada di pihak Kemenhub.
"Sejak seminggu lalu kami diminta Pak Menteri untuk merancang terhadap langkah peraturan hari ini, dari tol kemudian Gadog sampai dengan ke Puncak Pass. Berikutnya memang kita rencananya itu sampai dengan Cianjur. Regulasi akan kami sesuaikan sesuai opsi yang dipilih Satlantas Polres Bogor dan Polantas Polri,"ungkapnya.
Dia menyebut bahwa kemampuan kapasitas jalan dengan volume kendaraan ini harus diimbangkan kembali. Melihat dengan VC ratio, pihaknya menilai sudah tidak ideal lagi.
"Di sinilah fungsi pemerintahan untuk mengedukasi, mengajak dan menyadarkan masyarakat, dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan laporan ke Menteri Perhubungan, untuk melengkapi apa yang disampaikan daerah, terutama Kabupaten Bogor," katanya.
Dia mengatakan sempat membaca di media sosial dampak dari pembatasan gage di Puncak itu, banyak masyarakat yang mengalihkan wisata ke Kota Bogor.
"Kami akan menyiapkan satu forum dengan beberapa media, dan akan melakukan kampanye lebih masif. Minimal pencegahan masyarakat untuk tidak menggunakan plat palsu dan tindakan kepolisian yang bertugas di Polres Bogor," katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan jika dalam dua minggu hasil uji coba penerapan gage belum signifikan mengurai kemacetan dan penurunan volume kendaraan, dimungkinkan uji coba seterusnya akan diganti pola. Jika setuju dengan pola perminggu. Namun, berdasarkan pertemuan beberapa waktu lalu, pihak kementerian menyebutkan prosesnya juga akan panjang.
"Ini juga untuk bekal saya pertemuan dengan tokoh masyarakat, ormas dan perwakilan masyarakat yang ada di kawasan Puncak yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi untuk berkonsultasi dengan kami tentang penerapan ganjil genap,"kata Bupati Ade.
Ade menyebut pertemuan akan dilaksanakan besok, (8 September) pukul 09.00 WIB. Pokok bahasannya, kata Ade, pertama apakah ganjil genap ini menggantikan buka tutup yang sudah berjalan atau akan berjalan dua-duanya. "Ganjil genap jalan, buka tutup jalan, mereka perlu ketegasan dari kami," katanya.
Dia menjelaskan tujuan mengundang masyarakat wilayah kawasan Puncak, untuk memberikan penjelasan. Sekaligus meminta masukan masyarakat yang kemudian akan disampaikan ke kementerian sebagai bahan kajian.
Menurutnya penerapan ganjil genap ini tidak boleh terburu-buru dan sembarangan dilakukan, tetapi harus melalui kajian yang komprehensif. Di sana ada pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan tentunya ini juga menyangkut produk yang ada di wilayah tersebut.
"Jangan sampai banyak kebijakan akhirnya mematikan usaha mereka itu berbahaya juga," ujar Bupati Ade Yasin.
Bupati Bogor menegaskan, sebetulnya ganjil genap ini tidak langsung menurunkan volume kendaraan, karena diliihat dari pantauan kondisinya masih macet. Hal itu dikarenakan kondisi di kawasan Puncak banyak jalan tikus atau jalan kecil yang bisa orang ke Puncak tanpa melalui Gadog atau Ciawi.
"Saya kira ini penurunannya belum signifikan, makanya harus dikaji bagaimana penanganan Puncak ini supaya bisa lancar jalannya, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan,"pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Wagub DKI: Pelonggaran Buat Potensi Penularan Meningkat
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Tiga mantan pejabat Kementerian Perhubungan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hasil survei oleh Poltracking Indonesia menunjukkan elektabilitas dan popularitas calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade meraih hasil cukup siginifikan.
Sendi mendatangi Mak Saripah setelah menerima laporan dari tim relawan yang sedang melakukan door to door menyosialisasikan Mobil Hepi untuk keperluan warga dalam keadaan darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved