Polri Janjikan Tersangka Baru Kasus UPS

MI
11/6/2015 00:00
Polri Janjikan Tersangka Baru Kasus UPS
(ANTARA)
BADAN Reserse Kriminal Polri menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2014.

"Kami sudah memeriksa 210 saksi, masih kami kembangkan. Dalam waktu dekat akan ada tersangka lain," ujar Penyi-dik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Bambang Setiyono di SMAN 17, Tamansari, Jakbar, kemarin.

Bareskrim telah menetapkan dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Sulaiman, dalam kasus tersebut.

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya akan segera melimpahkan berkas penyidikan ke kejaksaan setelah meminta keterangan tim penguji teknologi, tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan tim Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI.

Tim penguji teknologi dibutuhkan terkait spesifikasi teknis, tim LKPP untuk proses pengadaan, dan tim BPKP menyangkut kerugian negara.

Bambang menambahkan, pihaknya sudah menerima pengembalian gratifikasi berupa fee pengadaan dari para distributor UPS.

"Para distributor sudah menyerahkan Rp1,7 miliar dari target Rp3 miliar," tukasnya. (Yah/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya