Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ADVOKAT Azas Tigor Nainggolan menyarankan agar warga yang keberatan dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar Formula E tahun depan agar menggugat Instruksi Gubernur No 49 tahun 2021.
Menurut Tigor, instruksi gubernur itu bisa dikatakan inkonsisten karena menyebutkan Formula E sebagai salah satu dari 28 program prioritas yang harus dilakukan tahun depan. Sebab, rencana Formula E tidak ada dalam Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kalau itu tidak ada di RPJMD kemudian sekarang ada itu bisa dianggap inkonsistensi. Itu bisa digugat di PTUN," kata Tigor dalam diskusi virtual, Minggu (29/8).
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti rencana pelaksanaan Formula E itu yang mengabaikan rekomendasi BPK. BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan pertanggungjawaban keuangan 2019 meminta agar Pemprov DKI berhati-hati dalam penyelenggaraan Formula E karena ada potensi kerugian Rp106 miliar.
"Terlebih lagi saat ini tengah pandemi. Formula E itu tidak menjadi janji kampanye. Tapi hal-hal yang menjadi janji kampanye seperti bantuan modal bagi UKM malah tidak terpenuhi," ungkapnya.
Baca juga : DKI Jakarta Targetkan Awal 2022 Seluruh Sekolah Belajar Tatap Muka
Ia juga meminta agar Anies mengalihkan dana Formula E kepada program lainnya yang lebih prioritas seperti pengentasan banjir dan pembangunan rumah DP Rp0.
Sementara itu, pengamat kebijakan anggaran Yenny Sucipto mengatakan, pemerintah daerah bisa saja melakukan program yang tidak tercantum dalam RPJMD tergantung dengan kebutuhan daerah tersebut. Hal ini disebabkan daerah bisa melakukan diskresi dalam wilayah otonominya sendiri.
"Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap dipaparkan bagaimana transparansi kebijakannya, bagaimana proses penganggarannya, dan nanti pelaksanaannya. Ini yang tetap harus dipegang teguh," pungkasnya.
Jika transparansi ini tidak diawasi dengan benar, ia khawatir anggaran-anggaran ini akan menjadi bancakan bagi beberapa pihak. (OL-7)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved