Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri masih menunggu kondisi tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni. Pasalnya, Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung dan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan. RS Polri menyatakan kondisi Yahya Waloni terus membaik tapi belum stabil.
"Kondisi Yahya Waloni relatif membaik,masih dirawat," ujar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto kepada Media Indonesia, Minggu (29/8).
Maka, kata Yayok, yang bersangkutan belum bisa diperiksa dalam waktu dekat.
“Diobservasi terus bila sudah stabil dikembalikan ke penyidik,” terangnya.
Baca juga : BMKG: Hari ini Pelabuhan di Jakarta Cerah Berawan
Yayok menyebut Yahya Waloni sudah dikunjungi oleh keluarganya ke RS Polri. Adapun Yahya Waloni dirawat di ruang perawatan tahanan RS Polri.
"Ada (yang berkunjung). Yang jelas keluarganya. Detilnya Senin ya," ujarnya.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Jaktim lantaran mengeluh sesak napas.
"(Dia) mengeluh sesak napas," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Jumat (27/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Yahya Waloni sakit pembengkakan jantung. (OL-2)
Penceramah Yahya Waloni divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana kurungan lima bulan serta denda Rp50 juta atau ganti kurungan selama 1 bulan.
Yahya tidak ingin video ceramahnya, yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar di media sosial.
"Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, dipimpin Hakim Tunggal Anry."
Yahya Waloni ditersangkakan dan ditangkap tanpa ada pemanggilan dan pemeriksaan pendahuluan, seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Yahya kembali ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, Yayok menuturkan Yahya harus tetap minum obat.
BARESKRIM Polri saat ini masih menelusuri pemilik akun YouTube TriDatu yang digunakan pertama kali untuk membagikan ceramah Yahya Waloni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved