Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLSIAN diketahui sudah berhasil menangkap tiga pelaku tawuran di dekat Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu korban. Ketiga pelaku tersebut adalah dalang dalam aksi tersebut.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison membenarkan penangkapan tiga dalang tawuran tersebut.
“Tiga orang telah ditangkap. Dalangnya ada tiga orang yang kita tangkap ini,” ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Edison dalam keterangannya.
Ketiganya ditangkap pada Senin (23/8), di depan sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Edison menegaskan para pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Johar Baru.
Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Warga: Kami Jenuh
Menurutnya, sekarang anggota Reskrim masih memburu pelaku tawuran lainnya.
“Kita masih cari pelaku lainnya. Masih ada semalam (Senin malam) kita cari sudah pada minggat dulu. Kita tunggu lagi nanti mudah-mudahan ada dan kita tangkap. Ada beberapa temannya ada sekitar tiga atau empat orang masih kita cari lagi,” ungkap Edison.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Indramayu, 51, meninggal dunia setelah disabet senjata tajam dalam aksi tawuran di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (16/8) dini hari. Indramayu yang saat itu berupaya membubarkan tawuran justru meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved