Masa Penahanan Jessica Diperpanjang Lagi

Budi Ernanto
27/4/2016 18:08
Masa Penahanan Jessica Diperpanjang Lagi
(ANTARA)

JESSICA Kumala Wongso masih harus mendekam di balik jeruji hingga satu bulan ke depan. Masa penahanan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu diperpanjang lagi mulai Kamis (28/4) besok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik telah mendapat izin untuk menggenapkan masa penahanan Jessica hingga 120 hari. "Izinnya dari pengadilan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/6).

Seperti diberitakan, Jessica sudah ditahan sejak akhir Januari lalu. Awalnya, penahanan Jessica hanya 20 hari. Dengan alasan masih membutuhkan keterangan Jessica, penyidik menahannya lagi selama 40 hari sejak 18 Februari.

Penyidik kemudian memperpanjang lagi masa penahanannya selama 30 hari setelah mendapat izin dari pengadilan. Pada saat itu, penyidik juga sembari melengkapi berkas perkara dan hingga akhir April ini, berkasnya sudah dua kali dikembalikan kejaksaan.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, menyatakan pihaknya menghormati keputusan penyidik jika memang harus memperpanjang masa penahanan kliennya. "Berkas kalau dinyatakan tidak lengkap dan masa penahanan 120 hari habis, ya (Jessica) harus bebas demi hukum," katanya.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengungkapkan setiap hari Jessica ditemani oleh dua polisi wanita. Tidak ada laporan tentang perbuatan yang aneh tentang Jessica selama 89 hari menjadi tahanan Polda. (Beo/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya