Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi

Sumantri B Handoyo
27/4/2016 17:00
Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi
(ANTARA/Lucky R)

UNTUK mengetahui kondisi kesehatan pelaku pembunuhan sadis (mutilasi) terhadap wanita hamil tujuh bulan, Nur Atikah alias Nuri, 34, di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Polres Kota Kabupaten Tangerang akan melakukan tes kejiwaan kepada Kusmayadi alias Agus, 33, Jumat (29/4) lusa.

"Rencananya tes kejiwaan itu akan kami lakukan Jumat ini," kata Kasat Reskrim Polres Kota Kabupaten Tangerang, Komisaris Gunarko, Rabu (27/4).

Gunarko, yang belum genap sepekan meinggalkan jabatannya sebagai Kapolsek Cikupa untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Kabuipaten Tangerang menggantikan Komisaris Arman yang mengikuti pendidikan, menambahkan, penanganan kasus mutiasi sepenuhnya sudah ditangani oleh pihaknya. Sehingga, kata dia, tes kejiwaan juga akan dilakukan di Polres Kota Kabupaten Tangerang.

Adapun mengenai rencana prarekontrusi yang sempat gagal dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Kota Kabupaten Tangerang, dan Polsek Cikupa di lokasi kejadian karena situasi yang tidak memungkinkan, Gunarko belum bisa memastikan waktu dan tempatnya.

"Semuanya masih dipersiapkan. Sabar pasti nanti kita infokan," kata Gunarko yang mengaku sampai saat ini belum menemukan potongan kaki korban yang dibuang oleh pelaku di sungai samping kawasan Millenium, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Seperti diberitakan, setelah beberapa saat tim gabungan menangkap Agus di Surabaya, prarekontruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, lantaran massa menyemut dan tampak ingin melampiaskan kekesalan terhadap pelaku, tim gabungan akhirnya membatalkan prarekontruksi tersebut. (SM/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya