Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Johar Baru telah mengantongi identitas pelaku yang melakukan tawuran warga Johar Baru sampai menimbulkan korban tewas. Lantaran mengalami luka bacokan di seluruh tubuhnya pada Senin 16 Agustus 2021 dini hari.
Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Edison mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menewaskan satu warga berasal dari Indramayu, berusia 51 tahun akibat tawuran.
"Identitas yang telah kita kantongi arah indikasi ada," kata Edison singkat, Selasa (17/8).
Pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang saksi lainnya terkait kasus ini. Kemudian, dari tiga saksi yang diperiksa tersebut, salah satu di antarnya dari pihak keluarga yang dimintai keterangan. Kasus ini hingga saat ini masih dikembangkan untuk bisa menangkap pelaku.
Baca juga : Lagi, Dua Pemuda di Tangerang Tewas Karena Pesta Miras
"Mereka juga terlambat lapor ke kami, baru pagi berikan laporannya setelah korban sudah meninggal di rumah sakit," ucapnya.
Sementara itu, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan Closed Circuit Television (CCTV). Di dalam rekaman CCTV tersebut terdapat adegan peristiwa tawuran yang melibatkan warga.
"Kalau rekaman pembacokan tidak terlihat, yang ada di sana warga maju mundur dari kedua belah pihak," tutupnya.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan adanya tawuran di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Senin, (16/8) yang berujung maut. Seorang warga Kampung Rawa pun tewas dengan luka bacok. (OL-2)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved