Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengamankan enam anak di bawah umur yang akan melakukan tawuran. Keenam anak tersebut yakni Mff 14, IG 15 dan AL 15, SN 14, AS 15, GN 13 yang berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Senen, Minggu (15/8) dini hari. Bahkan tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin.
Kapolsek Senen Komisaris Polisi (Kompol) Ari Susanto mengatakan pihaknya berhasil mencegah rencana tawuran dari geng motor jembatan lima bersatu, Jakarta Barat dengan warga Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat. Hasilnya enam anak di bawah umur diamankan.
"Rencana tawuran tersebut dari media sosial (Medsos) Instagram. Di sana geng motor mengajak tawuran para remaja juga. Tapi berhasil kita cegah sebelum tawuran terjadi," ucap Ari Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (15/8).
Adapun para remaja yang akan tawuran tersebut berhasil diamankan di Jalan Tongkang, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Dari hasil interogasi yang dilakukan, para remaja ini mengaku hanya diajak senior mereka.
"Ini masih pada di bawah umur, mereka diajak untuk tawuran," ucapnya.
Baca juga: Aksi Tawuran di Tebet, Polisi Buru Dua Kelompok Pemuda
Setelah diamankan, ke enam anak dibawah umur ini langsung dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya tiga di antaranya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu yaitu, SN,14 AS 15, GN 13.
"Yang positif narkoba akan kita panggil orang tua mereka dan akan dikirim ke panti rehabilitasi," tegas Ari.
Sedangkan tiga lainnya yang tidak konsumsi narkoba akan tetap dipanggil juga orangtuanya dan akan dipulangkan. Diharapkan para orang tua yang anaknya tertangkap lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anaknya.
"Awasi pergerakan anak dari pergaulan yang negatif, berikan siraman rohani agar mereka tidak terjerumus pergaulan yang buat malu keluarga," tutupnya.(OL-5)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved