Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
“Para Pelaku yaitu pertama, BR dan Q yang masih DPO, dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam keterangannya.
Baca juga: Dianggap Kooperatif, Richard Lee tidak Ditahan Polisi
Adapun kronologis kejadian, pada Jumat (6/8) saat para korban ARS berboncengan dengan korban DYS melewati Jalan RE Martadinata Tanjung Priok. Lalu keduanya berhenti sejenak untuk buang air kecil di pinggir jalan tersebut.
Namun tiba-tiba DYS yang sedang menunggu di atas motor dihampiri oleh pelaku BR lalu menghardik korban. Kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah kampak dari tasnya dan langsung membacok pinggang belakang DYS hingga mengalami luka sobek.
Lalu, DYS menjatuhkan sepeda motor dan berlari menyelamatkan diri. Mengetahui kejadian tersebut ARS datang membantu DYS untuk melawan pelaku.
“Para pelaku melakukan begal motor dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak dan tersangka tidak segan-segan melukai korbannya untuk merampas sepeda motor milik korban,” terangnya.
Adapun hasil dari kejahatan para tersangka digunakan untuk membeli narkotika jenis shabu dan bermain judi online.
Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakut yang menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, kapak bergagang kayu, buku BPKB, STNK sepeda motor, flashdisk berisi file video kejadian, serta celana jins panjang biru dan sweater abu-abu milik pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan di Markas Polres Jakarta Utara, tersangka mengaku baru melakukan tindakan kriminal tersebut. Dalam catatan kepolisian kedua tersangka ternyata merupakan DPO Polsek Tanjung Priok dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (J-2)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved