Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya memutuskan tidak menahan dan memulangkan Richard Lee. Hal itu dilakukan setelah Richard Lee ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah meminta Richard Lee untuk melakukan wajib lapor kepada polisi.
“Sudah pemeriksaan dan tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif,” ungkapnya kepada wartawan.
Baca juga: Jerinx Ingin Upayakan Keadilan Restoratif dengan Adam Demi
Richard Lee juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kasus ini dan menetapkan kebijakan untuk tidak menahan dirinya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang banyak sekali untuk yang membantu saya. Kapolri bantu saya, Dirkrimsus dan Wadir serta penyidik bantu saya, bang Razman dan seluruh masyarakat Indonesia yang bantu doain saya. Istri saya juga luar biasa bantu saya,” katanya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Richard Lee terkait akses illegal dan pencurian barang bukti terhadap akun Instagram yang telah disita pengadilan.
Akun yang diakses secara ilegal itu, kata Yusri, merupakan salah satu barang bukti yang disita dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
"Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik ternyata yang melakukan ilegal akses dan pencurian akun di barbuk penyidik itu adalah RL sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8).
Namun, Yusri menegaskan kasus akses ilegal dan pencurian barang bukti ini berbeda dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.
"Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor saudari K tentang pencemaran nama baik, dengan yang dilakukan upaya paksa berdasarkan laporan polisi tanggal 9 agustus 2021 tentang adanya ilegal akses dan juga pencurian barang bukti yang ada di akun berdasarkan hasil penyelidikan yang kita temukan," ujar Yusri. (OL-1)
Richard Lee adalah sosok dokter kecantikan yang kritis terhadap produk beauty dan aktif memberi edukasi positif ke publik.
dr. Richard Lee berhasil memecahkan rekor omzet penjualan mencapai Rp8 miliar hanya dalam waktu 2,5 jam saja di Shopee Live.
Netizen kembali dibikin heboh karena terkejut dan khawatir akan isu apalagi yang akan menghampiri kehidupan dr Richard yang penuh sensasi.
Richard keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses Hans Pranata.
Pihak pengacara menyebut telah mengajukan penangguhan penahanan atas ditahannya Richard Lee.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved