Dua Pencuri Spesialis Kaca Spion Ditangkap di Depan Gedung DPR

Akmal Fauzi
26/4/2016 20:05
Dua Pencuri Spesialis Kaca Spion Ditangkap di Depan Gedung DPR
(Ilustrasi)

APARAT Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian spesialis kaca spion mobil. Pelaku atas nama Sidiq, 29, dan Aden, 16, ditangkap di depan halte Kompleks Parlemen pada Senin (25/4) sore.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan, kedua tersangka biasa menjalankan aksi kriminal mereka di saat kondisi lalu lintas macet.

"Saat terjadi kemacetan para pelaku merusak dan mencongkel spion mobil dan membawanya kabur," ujarnya

Eko menambahkan, saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha melarikan diri. Beruntung, pihaknya berhasil menangkap pelaku di depan halte Kompleks Parlemen. "Pada saat kabur, para pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya," ucapnya.

Adapun barang bukti yang didapati dari kedua pelaku tersebut ialah dua buah spion mobil Alphard berwarna silver.

Saat ini, kedua pelaku sedang diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat mengendarai kendaraan di kondisi macet.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Mal/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya