Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berkedok Gendam

Sri Cahya Lestari
26/4/2016 18:25
Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berkedok Gendam
(Ilustrasi)

ENAM pria pelaku penipuan berkedok gendam yang biasa beraksi di sekitar Jalan Jembatan Batu, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil dibekuk petugas, Selasa (26/4).

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Guruh Chandra mengatakan, penangkapan enam pelaku berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan.

Keenam pelaku itu ialah Wahyu Hidayat, 34, Junaedi, 43, Yopi Aruman, 52, Edy, 54, Deden Rodendi, 34, dan Muhayadi, 36.

"Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Guruh.

Guruh menuturkan, dalam melakukan aksinya, para pelaku mendatangi korban kemudian memberitahukan bahwa mereka memiliki batu dan paku yang memiliki kekuatan magic. Apabila korban tertarik ingin memilikinya, korban diminta mengikuti ritual yang mereka perintahkan. Biasanya mereka mengincar korban yang tengah berjalan kaki atau berkendaraan motor.

Adapun dalam ritual tersebut, korban harus membawa batu dan paku tersebut berjalan kaki sekitar 100 meter dengan pandangan mengarah ke depan dan tidak boleh menoleh ke belakang. Selanjutnya, barang-barang korban seperti sepeda motor yang diparkirnya ataupun barang-barang lainnya langsung dibawa kabur pelaku.

"Kini, mereka masih mengikuti proses pemeriksaan lanjut," tuturnya. (Sri/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya