Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Balap Liar, 30 Mobil di Jl Asia Afrika Senayan Ditindak Polisi

Hilda Julaika
06/8/2021 12:06
Balap Liar, 30 Mobil di Jl Asia Afrika Senayan Ditindak Polisi
Ilustrasi balap liar mobil(Dok: medcom.id)

JAJARAN Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Asia Afrika, Jakarta. Penertiban dilakukan pada Jumat (6/8) dini hari.

Kanit Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Harnas mengatakan kendaraan roda empat yang diamankan karena telah melakukan aksi balap liar.

"Pada pukul 1 dini hari, pada tanggal 6 Agustus 2021. Jajaran Patwal melaksanakan kegiatan penertiban bagi masyarakat khususnya kendaraan roda empat yang masih melakukan kegiatan balap liar di wilayah Jalan Asia Afrika, khususnya depan Mall Senayan City mengarah ke Pos Ambon-Ambon," kata Harnas, Jumat (6/8).

Pihaknya menyebut, sebanyak 30 kendaraan roda empat telah diamankan oleh pihaknya akibat aksi balap liar tersebut.

"Kurang lebih ada 30 kendaraan roda empat yang kita amankan," tuturnya.

Baca juga: Balap Liar, 70 Kendaraan Milik Remaja Ditilang Polisi

Mereka yang diamankan tersebut, papar Harnas, langsung diberikan tindakan atau sanksi berupa tilang.

"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kita tindak melalui tilang," tutupnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya