PENGELOLA minimarket yang beroperasi selama 24 jam diminta melengkapi sistem keamanan internal dengan memasang kamera pengawas closed circuit television (CCTV), alarm darurat, dan menyiagakan petugas keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Muhamad Iqbal mengatakan, dengan sistem pengamanan tersebut, para pelaku kemungkinan akan mengurungkan niat jahatnya.
"Pengelola minimarket juga harus bersosialisasi dengan warga setempat untuk mencegah terjadinya kejahatan," tuturnya, kemarin.
Selain pengamanan internal, kepolisian berusaha meningkatkan patroli rutin untuk meminimalisasi terjadinya kejahatan.
"Kami juga memaksimalkan fungsi kring reserse di tingkat polsek dan polres, serta menugaskan Babinkamtibmas (Bhayangkara pembina keamanan ketertiban masyarakat) berinteraksi dengan masyarakat untuk meningkatkan pengamanan," tukas Iqbal. (Gol/J-4)