Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KENIJAKAN di DKI Jakarta yang menerapkan kartu vaksin sebagai syarat berkegiatan di ruang publik dan sejumlah sektor usaha, tidak bisa dilaksanakan di Kota Bekasi. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiroman Juwono Putro.
Choiroman menegaskan, dalam situasi normal, kebijakan kartu vaksin sangat diskriminasi di negara demokratis seperti Indonesia. Bahkan, syarat kartu vaksin untuk berkegiatan di ruang publik dan tempat usaha bisa menimbulkan masalah baru.
"Kita ini negara demokratis. Tidak bisa diskriminasi begitu. Ini kan nanti menimbulkan masalah baru," kata Choiruman kepada Media Indonesia, Rabu (4/8).
Baca juga: Angka Kematian Karena Covid-19 di Depok Turun
Ia menjelaskan pemerintah ingin masyarakat segera divaksin. Namun, kenyataannya di antara masyarakat masih banyak yang pro dan kontra vaksinasi.
"Jadi, kartu vaksin untuk syarat berkegiatan itu sebagai insentifnya. Tapi ini (Jakarta) kan diskriminasi dan menimbulkan masalah. Seharusnya bisa dibikin insentif seperti pemberian hadiah atau potongan harga di tempat usaha bagi masyarakat yang telah divaksin," ungkap Choi.
Ia menambahkan pemerintah seharusnya fokus mempercepat program vaksinasi agar lekas mencapai target herd immunity. Apalagi efikasi vaksin covid-19 Ainovac hanya sebesar 60% sehingga target herd immunity masyarakat yang harus divaksin semakin besar atau harus lebih dari 70%.
"Bagi saya, jangan kebijakan itu (kartu vaksin) menimbulkan masalah-masalah baru lagi," tegas politisi PKS itu.
Ia juga menambahkan, warga Kota Bekasi diimbau jangan lengah terkait sejumlah pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 selama sepekan dari 3-9 Agustus 2021.
Sejumlah kelonggaran itu di antaranya telah diperbolehkannya kafe dan tempat makan melayani makan di tempat selama 20 menit.
"Kita akan lihat hasil dari perpanjangan PPKM level 4 ini. Meski mulai membaik dan kasus telah menurun, masyarakat diminta jangan lengah," pungkasnya. (OL-1)
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Galatasaray, lewat laman daring resmi mereka, mengaku mengalami diskriminasi dan menuding petugas bandara memperlakukan mereka secara tidak pantas dan dengan arogan.
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved