Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH video yang menampilkan kerumunan warga saat berebut nomor antrian vaksin covid-19 di Tangerang beredar di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan kerumunan warga saat berebut nomor antrean vaksinasi yang dibagikan kepolisian.
Menurut keterangan Jony Stevanus, salah satu peserta vaksinasi yang mengunggah video tersebut, penyelenggara vaksinasi memang sejak awal tidak memberikan nomor antrean bagi masyarakat yang ingin mengantre untuk divaksinasi.
Ia mengonfirmasi bahwa kejadian itu terjadi di Icon Walk, Cimone, Tangerang, Kamis (29/7).
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 di DKI Bertambah 231 Ribu Orang
“Penyelenggara tidak memberikan nomor antrean dari awal dan masyarakat sudah menumpuk di depan lobby. Sedangkan pintu hanya satu dan tidak ada garis garis untuk antre. Semakin lama, masyarakat makin banyak berdatangan sehingga pihak kepolisiab tidak mampu melerai penumpukan masyarakat yang sudah penuh di lobby,” ujar Jony kepada Media Indonesia.
Namun, selang beberapa saat, ada seorang polisi yang menginfokan bahwa jika tidak ada nomor antrean, maka warga tidak bisa divaksinasi.
“Lalu bapak polisi tersebut bilang nomor antrean ada di dia, sontak masyarakat mulai ricuh dan berlarian mengejar polisi tersebut,” ujarnya.
“Untuk mengambil nomor antrean tersebut, masyarakat malah tidak ada jaga jarak sama sekali,” jelasnya
Jony juga mengatakan, “Kejadian ini bukannya bikin sehat karena divaksin tapi malah bisa jadi cluster baru positif covid-19.”
Dia menyayangkan kejadian ini. Ia pun berharap penyelenggara dapat memperbaiki sistematis pelaksanaan vaksinasi covid-19 di masa yang akan datang. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved