Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melakukan vaksinasi dosis dua sebagai upaya mempercepat target kekebalan kelompok atau herd immunity. Vaksinasi dosis dua yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan serbuan vaksinasi massal di stadion patriot candrabhaga yang telah dilaksanakan pada 14, 19, 23 Juni 2021, 1 Juli, dan 8 Juli 2021.
"Vaksinasi dosis dua dilaksanakan pada wilayah kelurahan domisili masing-masing," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, Kamis (22/7).
Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi terus mempercepat vaksinasi bagi warganya. Vaksinasi dilakukan untuk mengurangi penularan atau transmisi covid-19, menurunkan angka kesakitan, dan kematian akibat covid-19. Selain itu demi mencapai kekebalan kelompok herd Immunity.
Ia menerangkan, vaksinasi covid-19 dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun area publik. Pemerintah juga sudah menjamin keamanan vaksin karena telah melalui uji klinis yang ketat.
"Vaksinasi covid-19 umumnya tidak dilaksanakan dalam satu kali dosis vaksinasi. Melainkan, minimal dua kali vaksinasi untuk masing-masing penerima vaksin," jelasnya.
Baca juga: Warga Kota Bekasi Antusias Ikuti Serbuan Vaksinasi Covid-19
Karena itu, lanjutnya, vaksinasi dosis dua dilakukan sesuai surat edaran nomor: 443.1/903/SET.COVID-19 tentang pelaksanaan vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan se-Kota Bekasi. Adapun jadwal yang sudah diatur yakni untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin massal dosis satu pada 14 Juni dan 19 Juni 2021 dilakukan pemberian dosis dua pada Kamis (22/7).
Kemudian untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin massal dosis satu pada 23 Juni dan 1 Juli 2021 dilakukan pemberian dosis dua pada Selasa (3/8).
Pemkot Bekasi mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Mengurangi mobilitas dan lebih baik berada di rumah.(OL-5)
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
KEPALA Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi covid-19.
Pemkot Cirebon menggiatkan kembali penggunaan masker dan vaksinasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved