Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pekerja yang akan menaiki KRL di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, terpantau membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Senin (19/7).
Dari pantauan Media Indonesia, di tengah PPKM Darurat, anak kereta atau 'anker' yang hendak pergi bekerja terkena penyekatan di pintu masuk Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan.
Pada pukul 09.03 WIB, suasana di Stasiun Sudimara terpantau tidak terlalu ramai. Para pekerja harus melalui pemeriksaan petugas terlebih dahulu guna menaiki KRL.
Baca juga: Hoaks Dr Louis Memakan Korban, Polri Turun Tangan
Petugas pun menerima STRP berupa kertas maupun file PDF di HP.
Tidak hanya mengecek STRP, petugas juga memeriksa identitas pekerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data STRP dan identitas pekerja tidak berbeda.
Petugas juga menekankan kepada penumpang agar memakai masker dobel.
"Tidak terlalu banyak (yang tidak bawa STRP). Paling cuma 1-2 orang," ungkap salah satu petugas di Stasiun Sudimara.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran dengan No SE 50 Tahun 2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Hal itu menjadi syarat naik kereta selama PPKM darurat untuk menekan mobilitas masyarakat.
Kebijakan pengguna kereta untuk membawa STRP selama PPKM Darurat berlaku dimulai 12 Juli 2021 sampai akhir PPKM Darurat. (OL-1)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menuturkan, pemeriksaan STRP siap dilakukan di delapan titik yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap di kawasan DKI Jakarta.
Pembaharuan itu dilakukan menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Darurat di Jakarta yang masuk kriteria level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Benni mengatakan peningkatan permohonan STRP terjadi pada Selasa (13/7). Tercatat 67.177 permohonan STRP diajukan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Mobilitas Penduduk Dalam PPKM Darurat Covid-19.
"Petugas di lapangan akan cermat meneliti dokumen perjalanan yang dibawa oleh calon pengguna KRL."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved