Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bekasi Usung Lockdown Tingkat RT untuk Tekan Angka Covid-19

Rudi Kurniawansyah
24/6/2021 16:45
Bekasi Usung Lockdown Tingkat RT untuk Tekan Angka Covid-19
Ilustrasi(Antara)

KARANTINA wilayah tingkat RT atau disebut juga PPKM Mikro di wilayah RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menjadi role model atau prototype penanganan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, akibat dari menghadiri arisan keluarga dan pernikahan, perumahan di wilayah RT 02 RW 025 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria dinyatakan lockdown diakibatkan beberapa warganya dinyatakan positif Covid-19.

"Ini akan menjadi prototype dan role model mengenai peraturan lockdown wilayah sehingga peran 3 pilar (pemerintah, TNI, dan Polri) di wilayah mampu mengatasi permasalahan mengenai Covid-19 di Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes A. Suprijadi dan Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm. Iwan Apriyanto serta Camat Medan Satria Lia Herliani saat berkunjung ke perumahan RT 02 tersebut, Kamis (24/6).

Pada kesempatan itu, Rahmat mendengarkan penjelasan mengenai tracing dari warga sekitar. Wali Kota sangat menyayangkan adanya kluster arisan dan kondangan yang seharusnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

"Kami apresiasi kepada Ketua RT dan Ketua RW yang telah melaporkan atas adanya lockdown ini," ujar Rahmat.

Sementara Ketua RT 02 Dedi Dahamugi yang didampingi Ketua RW 025 Sudiono Ali mengatakan dari laporan warganya diketahui satu per satu telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Warga pun sudah melaporkan ke ketua RW setempat serta ke Kelurahan.

Dari 4 rumah yang dilaporkan di area tersebut, Ketua RT 02 mengatakan semakin banyak warganya telah terkonfirmasi.

"Mengambil kebijakan bahwa area tersebut dinyatakan lockdown agar bisa menjaga keamanan daerah sekitarnya untuk tidak berkunjung ke wilayah RT 02," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan sebanyak 4 rumah telah mengikuti arisan dan juga menghadiri pernikahan. Diketahui mereka juga satu perkumpulan setelah di tracing oleh pihak Puskesmas Pejuang. Sementara ada beberapa rumah yang mengikuti arisan namun tidak mengikuti kegiatan kondangan.

"Begitu di tracing dari 34 KK (kepala keluarga) yang ikut arisan, 18 KK dinyatakan positif. Kelurahan respon dengan warga kami maka telah diputuskan untuk area tersebut lockdown," tegas Dedi selaku Ketua RT 02.

Sejauh ini, lanjutnya, warga ada yang menerima lockdown ada juga yang tidak setelah dinyatakan negatif. Apalagi karakter warga berbeda-beda namun telah disepakati bersama dari pihak 3 pilar wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.

Ia mengungkapkan, saat ini beberapa warga telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Namun ada keluhan jika hanya beberapa rumah yang isolasi mandiri pengurus RT 02 siap membantu mencari dana untuk para isoman.

"Namun jika sampai 10 rumah melakukan isolasi mandiri, kami meminta kebijakan terbaik dari pihak Pemerintah Kota Bekasi," pungkasnya.(OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya