Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJEMEN PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Pademangan, Jakarta Utara, mulai 24 Juni 2021.
Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengatakan penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol untuk
mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran covid-19 yang saat ini sedang meningkat," ujar Agung dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).
Baca juga: Permukiman di Kebon Pala Banjir Akibat Kali Ciliwung Meluap
Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni akan berhenti beroperasi mulai 24 Juni 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara, untuk pelayanan Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ujar Agung. (Ant/OL-1)
Pengunjung yang datang ke Ancol pukul 17.00 hingga 23.00 WIB pada periode 11 Maret hingga 5 April 2024 dapat mengklaim satu tiket gratis untuk individu secara daring.
Tempat wisata yang satu ini lokasinya berada di Jalan Harsono RM No.1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Taman Impian Jaya Ancol mencatat jumlah pengunjung kawasan wisata tersebut pada H-1 Natal hingga pukul 12.00 WIB adalah sebanyak 46.900 orang.
Hampir seluruh wisata di Kawasan Ancol ramai pengunjung, dari mulai pantai hingga wahana Dufan dan Seaworld.
Ancol merupakan salah satu destinasi wisata populer di Jakarta yang menawarkan beragam jenis hiburan dan rekreasi untuk pengunjung dari segala usia.
Di usia yang pertama ini, BSI Maslahat berkomitmen memperkuat kiprahnya sebagai lembaga yang terdepan dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved