Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor, memvonis 6 bulan terdakwa utama produsen tabung gas 3 kilogram yang tak sesuai Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Atas putusan tersebut jaksa mengajukan banding karena terdakwa meupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Terdakwa Sugiman Tindjau terbukti bersalah karena telah ikut serta dan pernah dihukum sebelumya dengan kasus yang sama (residivis), dengan memutus terdakwa hukuman penjara 6 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 1 setengah tahun atau 18 bulan. Dengan dipotong masa tahanan yang telah dijalani terdakwa sejak dilakukan penahanan oleh Kejaksaan hingga PN Cibinong," kata Ketua Majelis Hakim PN Cibinong kelas IA, Zulkarnaen saat menbacakan putusan atas kasus tersebut, Senin (21/6).
Terkait vonis ini, kuasa hukum terdakwa Sugiman Tindjau, Yefta Kaligis menyatakan pikir-pikir mengingat dari JPU Kejar Kabupaten Bogor akan melakukan banding hasil putusan sidang tersebut.
"Kalau kami kan sebagai kuasa hukum terdakwa pasti akan pikir-pikir. Kami akan berunding dulu dengan keluarga terdakwa hasil dari putusan oleh majelis hakim. Apalagi, dari putusan majelis hakim sendiri tidak ada perintah penahanan terhadap klien kami," ungkap Yefta.
Disisi lain, Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menegaskan bahwa, pihaknya mengajukan banding atas putusan ini. "Kita menyatakan banding atas putusan ini yang disampaikan oleh jaksa kedua yakni Jaksa Jesfrey. Biasanya kalau sudah dinyatakan banding oleh jaksanya itu kita tinggal tandatangan memori banding untuk diserahkan ke PN Cibininong selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Cibinong Kelas IA, Darius Naftali saat ditanya wartawan mengatakan, pada dasarnya putusan perkara sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim. Termasuk perbedaan antara putusan/vonis dengan tuntutan hukum yang diajukan jaksa.
"Dari tuntutannya sekian, kok putusnya cuma sekian. Itu tidak bisa, yang penting di dalam pasalnya tersebut ancamannya masuk tidak, misalnya ancamannya maksimal sekian melebihi atau tidak, sepanjang tidak melebihi berarti putusan hakim itu masih dalam koridor tuntutan dari jaksa penuntut umum," ungkapnya.
Menurutnya, apabila dari satu perkara yang menonjolkan dari sisi residivis terhadap terdakwa juga tak bisa dijadikan patokan. Lantaran, adanya syarat-syarat pelaku residivis baik mengenai waktu maupun dari jenis pidananya.
"Tidak selamanya residivis itu selalu bisa diterapkan. Dan itu dikembalikan kepada majelis hakim yang memeriksa. Pasti majelis hakim mempertimbangkannya, apakah residivisnya itu perlu dipertimbangkan sebagai pemberatan atau tidak kembali kepada majelis hakim diliat dari waktu dilihat dari jenisnya secara umum begitu," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara nomor 156/Pid.Sus/2021/PN Cbi yang membelit PT. Sinar Kencana Teknik Mandiri (PT.SKTM), yang beralamat di Jalan Raya Cikaret No. 53, Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, dengan terdakwa Sugiman Tindjau (Residivis) bergulir ke meja hijau berawal dari penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pada sekitar awal 2021. APH menemukan ratusan tabung gas LPG 3 kg tak sesuai SNI yang akan dikirim ke Kabupaten Bogor.
Kemudian, kasus ini dinaikkan ke penyidikan hingga dilimpahkan ke pengadilan negeri Cibinong kelas IA pada Selasa 23 Maret 2021 lalu. (OL-13)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pengumuman hasil inspeksi pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
DIREKTUR Jenderal Anggaran Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, puluhan ribu kontainer yang sempat tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak ditangani oleh banyak pihak.
Mendag Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan sejumlah barang elektronik yang tidak memenuhi ketentuan
Pembuktian kandungan Bromat, dilakukan guna menopang dan menunjang kualitas dari produk secara berkelanjutan mulai dari bahan baku air alami, proses dan produknya.
BANYAK perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu disampaikan Mendag Zulkifli Hasan
SEBANYAK 27.078 ton atau 3.608.263 batang baja tulangan beton (BjTB) dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Di luar negeri, produksi Sarung Indonesia, khususnya Pekalongan di luar negeri sangat dibanggakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved