Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI melarang masyarakat bersepeda untuk sementara waktu. Langkah itu diambil untuk mencegah penularan covid-19 makin meluas.
Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan langkah itu diambil untuk mengantisipasi kerumunan setelah bersepeda. Pesepeda biasanya lupa dengan aturan kerumunan usai menggowes.
"Kami akan menertibkan atau membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumuan, pascaolahraganya bukan olahraganya," kata Sambodo melalui keterangan tertulis, Minggu (20/6).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Makin Parah dan Banyak Menyerang Usia Muda
Masyarakat diminta memahami langkah ini. Polisi menegaskan tidak melarang olahraga. Namun, kerumunan setelah berolahraga yang diantisipasi.
Polisi juga sudah melarang pesepeda road bike menggunakan jalan layang non tol (JLNT) Casablanca. Hal itu dilakukan untuk mencegah pesepeda road bike mengambil jalur JLNT saat larangan dari polisi.
"Minggu ditiadakan uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan, jadi hanya untuk kendaraan mobil, sepeda tidak boleh naik," tegas Sambodo. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved