Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Sumber Waras

Damar Iradat/MTVN
19/4/2016 18:36
Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Sumber Waras
(ANTARA)

POLEMIK pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta dapat mengungkap kasus tersebut.

Setelah menjalani rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan saat ini ada dua penyimpangan dalam proses penjualan tanah RS Sumber Waras. Dua penyimpangan tersebut diindikasi menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Menurut dia, dua penyimpangan tersebut yakni bersifat administratif dan hukum. Oleh karena itu, ia menyerahkan semuanya kepada KPK untuk mengusut kasus RS Sumber Waras hingga tuntas.

"Tadi sudah dijelaskan secara lengkap oleh BPK tentang tahapan yang dilakukan oleh BPK dalam melakukan audit kasus ini. Selanjutnya Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti," kata Benny di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4).

Benny mengungkapkan, pihaknya juga bakal memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki untuk dimintai keterangan. Pemanggilan Ruki beralasan, sebab saat itu BPK menyerahkan dokumen hasil audit kepada Ruki dan mantan pimpinan KPK periode sebelumnya.

Sedangkan, untuk pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, pemanggilan pria yang akrab disapa Ahoknitu belum masuk tahap urgensi.

"Selanjutnya tentu kami akan memantau dan mengawal sejauh mana proses hukum yang dilakukan atas temuan BPK," ujarnya.

KPK sejauh ini belum menemukan unsur korupsi di kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Hingga kini KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, pengusutan kasus ini murni proses penegakan hukum dan tidak ada unsur politik. Seluruh data yang diterima KPK menjadi acuan untuk mendalaminya.

Siang tadi lembaga antirasywah juga kembali memeriksa Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pada Senin 11 April 2016, Kartini telah dimintai keterangan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia diperiksa sekira 11 jam.

Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

Badan auditor itu menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.

KPK, pada Agustus tahun lalu, menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK untuk mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK. Penyelidikan masih berlangsung. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga sudah diperiksa KPK pada Selasa, 12 April lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya