Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA orang yang diduga pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) di bekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima, penangkapan itu terjadi berawal laporan dari warga yang rumahnya di Kampung Buaran Betung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, pada 13 Mei lalu, dikuras oleh pejahat.
Saat itu, korban bersama keluarganya keluar rumah untuk salat id. Sepulang menjalankan ibadah, rumahnya sudah acak-acakan. Begitu dicek ternyata uang tunai sebesar Rp91 juta yang disimpan di dalam brankas lemari kamar beserta satu unit telepon genggam dan laptop diatas meja sudah lenyap.
Akibatnya, lanjut Kapolres, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang. "Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, sehingga ketiga pelaku di tangkap di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," kata Kapolres, Jumat (18/6).
Dari rumah kontrakan pelaku EN, 30, di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, tambah Kapolres, petugas menyita berbagai merk telepon genggam, air softgun, senjata tajam, perhiasan, buku tabungan, laptop, dan jam tangan berbagai merek.
Kepada petugas, EN mengaku menjalankan kejahatannya bersama L,34 dan Y,32. Keduanya tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Begitu ditangkap di rumah kedua tersangka itu, petugas kembali menemukan beberapa barang bukti kejahatan seperti jam tangan berbagai merek, air softgun, beberapa bilah senjata tajam, dan dua unit sepeda motor milik pelaku. "Kasus ini masih kami selidiki karena sudah berapa kali pelaku menjalankan kejahatannya."
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Kawanan garong ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (J-2)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Sembilan tandon yang dibangun yakni Tandon Lengkong Karya, Kolam Retensi Griya Asri di Serpong Utara, Kolam Retensi Kampung Bulak, Tandon Puri Sentosa, Tandon Babakan di Kecamatan Setu
Menparekraf Sandiaga, hadir dan menegaskan bahwa keberadaan Hotel Tentrem Jakarta memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
PARTAI Gerindra mengemukakan alasan konkret memilih mendukung pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwakot Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved