Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov DKI Bersikeras Izinkan Live Music

Kautsar Bobi
17/6/2021 10:52
Pemprov DKI Bersikeras Izinkan Live Music
Kelompok musik 'Ade and friends' menghibur pengunjung di salah satu restoran di Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut kafe dan restoran tetap diizinkan untuk menggelar hiburan live music di tengah tingginya kasus covid-19. Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kedisiplinan menaati protokol kesehatan (prokes).

"Tidak ada masalah (live music), Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan apa yang sudah berjalan, yang penting patuh prokes," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6).

Selain itu, penyelenggara live music harus memastikan tempat usahanya bersih.

Baca juga: Wagub DKI Imbau Warga tidak Nonton Bareng Euro 2020

Pemantauan kedisiplinan prokes bakal dilakukan satuan tugas (satgas) di masing-masing wilayah.

"Yang penting patuh prokes, mal 50% ya silahkan, tapi patuh taat, jangan dilanggar jam operasionalnya, kapasitas, protap, pembersihannya, disinfektannya, dan lain-lain diperhatikann," tuturnya.

Ariza menekankan akan meberi sanksi tegas terhadap pengelola kafe dan restoran yang tidak menaati prokes. Ia menyebut puluhan tempat telah ia tindak akibat tidak tertib prokes.

"Kemarin ada 32 gerai ditutup langsung. Jadi sanksinya sangat jelas sesuai dengan ketentuan, mulai dari surat pemberitahuaan, administrasi sampai pencabutan izin," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan restoran dan kafe menggelar acara live music. Pelonggaran aturan ini atas permintaan dari musisi dan pengelola kafe dan restoran.

"Terkait dengan live music sudah ada surat edaran ya dari Dinas Pariwisata yang mengatur, karena memang ada keinginan dari teman-teman, saudara kita yang bekerja di bidang atau sektor seni budaya, dalam hal ini live music," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, 11 Juni 2021 lalu.

Menurut Riza, banyak musisi yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid-19 . Politikus Partai Gerindra ini mengizinkan kegiatan tersebut dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya