Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemkot Bekasi Segera Gelar Vaksinasi Massal 12 Ribu Orang

Rudi Kurniawansyah
17/6/2021 06:36
Pemkot Bekasi Segera Gelar Vaksinasi Massal 12 Ribu Orang
Vaksinasi massal(ANTARA FOTO/Fauzan)

VAKSINASI covid-19 secara massal di Kota Bekasi dengan target 12.000 orang akan dilaksanakan di Stadion Patriot Chandrabaga sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 19, 23, dan 26 Juni 2021.

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan setiap kecamatan se-Kota Bekasi akan mempersiapkan 1.000 orang yang bersedia divaksin dan memenuhi syarat serta ketentuan berlaku.

"Agar proses vaksinasi massal ini berjalan dengan lancar dan terkendali, Pemkot Bekasi mengeluarkan surat edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi yang juga Wali Kota Rahmat Effendi tentang pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Bekasi," kata Sajekti Rubiyah, Kamis (17/6).

"Surat edaran nomor: 443.1/715/Set.Covid-19 tanggal 15 Juni 2021 ditujukan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi," ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam surat edaran itu disampaikan sejumlah hal di antaranya data peserta yang mengikuti vaksinasi covid-19 sudah disiapkan pada masing-masing kecamatan sebanyak 1.000 peserta/kecamatan, sesuai dengan format by name by address. Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi massal covid-19, agar mendaftarkan diri di wilayah kecamatan masing-masing dengan membawa identitas diri KK, KTP, dll dan mengisi kartu kendali pelayanan vaksinasi covid-19 untuk kebutuhan registrasi dan skrining kesehatan.

Disebutkan dalam kartu kendali, adanya pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah hingga akhirnya calon peserta vaksinasi dapat dinyatakan lolos skrining vaksinasi ataupun ditunda.

Baca juga:  PPKM Mikro di Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 30 Juni

Selanjutnya, memaksimalkan petugas pelayanan pada puskesmas di wilayah kecamatan Kota Bekasi dengan melakukan pengecekan kesehatan bagi masyarakat penerima vaksin covid-19. Diantaranya pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah.

Masyarakat yang telah dinyatakan sehat untuk melakukan vaksinasi covid-19 di stadion Patriot Chandrabaga, berdasarkan wilayah kecamatan di Kota Bekasi, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 dimulai pukul 06.00 WIB bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi. Adapun jadwalnya yaitu wilayah I sebanyak 4.000 peserta pada Sabtu (19/6) dengan Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, dan Medan Satria.

Kemudian wilayah II sebanyak 4.000 peserta pada Rabu (23/6) dengan Kecamatan Bekasi Timur, Mustika Jaya, Bantargebang, Rawalumbu. Wilayah III sebanyak 4.000 peserta pada Sabtu (26/6) dengan Kecamatan Jati Asih, Pondokgede, Pondok Melati, dan Jatisampurna.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di wilayah Kota Bekasi agar tetap mengintensifkan penegakan 5M yakni menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak ada keperluan yang mendesak. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit. Selain itu melakukan penguatan terhadap 3T yaitu Testing, Tracking, dan Treatment.

"Sertifikat vaksin covid-19 akan diberikan kepada masyarakat yang telah selesai melaksanakan vaksinasi covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi oleh petugas Pamor di wilayah Kecamatan masing-masing," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya