Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih melakukan aktivitas proses pekerjaan reklamasi walau telah ditetapkan moratorium reklamasi teluk Jakarta. Pada Selasa (19/4) siang, di pesisir Marunda Cilincing, Jakarta Utara, terlihat ada enam alat berat becho, yang tiga diantaraanya sedang melakukan pengerukan.
Moratorium reklamasi teluk Jakarta ini disepakati saat koordinasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Koordinator Maritim, dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Seperti diketahui pintu masuk utama menuju ke kawasan PT KCN yang berada di pesisir Pantai Marunda Cilincing, Jakarta Utara, telah disegel oleh petugas Pemkot Jakarta Utara. Meski telah mendapatkan surat penyegelan, aktivitas proses pekerjaan reklamasi di pesisir Pantai Marunda tersebut masih berlangsung.
PT KCN ini melakukan reklamasi yang dinilai menyalahi aturan oleh Pemprov DKI Jakarta sehingga terancam akan dibongkar. Truk truk besar terlihat keluar masuk dan beberapa alat berat eksavator nampak beraktivitas di atas pulau reklamasi tersebut.
Selain itu, terlihat beberapa kapal tongkang yang mengelilingi pulau reklamasi tersebut. Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar pantai reklamasi milik PT KCN karena reklamasi tersebut menempel dengan daratan.
Mekanismenya nanti akan diberikan surat peringatan (SP) satu hingga tiga, sampai surat surat perintah bonngkar. PT KCN ini melakukan reklamasi sendiri dan tidak termasuk dalam proyek reklamasi tujuh belas pulau di pesisir pantai utara jakarta.
Reklamasi yang dibangun PT KCN itu juga mengganggu kanal lateral, batas daratan dan lautan dalam tata ruang. Sehingga, reklamasi tidak boleh menempel dengan daratan.
PT KCN juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan sehingga petugas akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan di areal tersebut. Hingga kini belum ada komentar dari pihak PT KCN. Saat hendka dikonfirmasi, pihak sekurity setempat melarangnya.(MetroTV/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved