Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 1,129 ton narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Ketujuh tersangka itu, yakni NR, HA, NW , CSN, UCN, AK, dan H.
"Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara beruturut-turut diakhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6).
Listyo menjelaskan sejumlah barang bukti (barbuk) dan tersangka ditemukan di empat lokasi. TKP pertama terletak di Gunung Sindur, Bogor, ditemukan barbuk 393 kilogram (kg), serta ditangkap tersangka NR dan HA.
Baca juga : Polda Minta Rencana Pembukaan Karaoke Ditunda
Selanjutnya, TKP kedua berada di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, ditemukan barbuk sebanyak 511 kg sabu. Di lokasi tersebut diamankan dua tersangka asal Nigeria, yakni NW dan UCN Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan barbuk sabu sebanyak 50 kg di Apartemen Basura, Jakarta Timur, serta diamankan tersangka AK.
Terakhir, sebanyak 175 kg sabu ditemukan di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Barbuk tersebut ditemukan di kamar milik tersangka H.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati," terang Listyo. (OL-2)
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polri mengungkap kerugian yang dialami 50 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved