PRINSIP mengedepankan tindakan preemtif dan preventif saat menggelar Operasi Patuh Jaya di lingkup Polda Metro Jaya tidak bakal menimbulkan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas. Polisi diimbau tegas dan berani memberi sanksi tilang agar masyarakat tahu hukum telah ditegakkan.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas lebih bersifat rutinitas dan seharusnya tidak masuk koridor operasi.
Makna operasi dalam sebuah institusi, khususnya Polri, ujarnya, berarti adanya pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu. Pelaksanaan pun berlangsung singkat dengan sasaran yang sudah ditentukan.
''Yang namanya operasi harus ada tindakan. Kalau Polri menggelar Operasi Patuh Jaya tapi targetnya tidak menindak, untuk apa dilakukan? Jangan hanya senyum sapa,'' kata Edison kepada Media Indonesia, pekan lalu, terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang berlangsung sejak 27 Mei lalu dan dijadwalkan berakhir 9 Juni mendatang.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hingga 4 Juni lalu selain terdapat pengendara yang dikenai sanksi tilang, tercatat 5.881 pengendara yang hanya ditegur.
Menurut Edison, menjatuhkan sanksi tilang kepada siapa pun pelanggar saat berlangsung operasi sangat bermanfaat. Selain mampu mengedukasi masyarakat, harapan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara perlahan dapat terealisasi.
Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi kegiatan operasi rutin itu tidak membuahkan hasil maksimal, sebaiknya operasi serupa tidak perlu lagi dilakukan. Kegiatan tersebut terkesan sebagai agenda tahunan yang wajib dilaksanakan karena anggarannya sudah ditentukan.
''Operasi Patuh Jaya dan Operasi Simpatik dilakukan dengan anggaran yang sudah disusun pada tahun sebelumnya sehingga seolah-olah mereka menganggap yang penting anggaran sudah digunakan,'' tuturnya.
Asumsi tersebut, menurut Edison, seharusnya ditepis dan lebih baik Polri memanfaatkan pos anggaran untuk kebutuhan yang melibatkan pergerakan massa dalam jumlah tidak normal, seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin.
Tetap macet Terkait dengan kemacetan lalu lintas di Ibu Kota yang makin parah, ia menyebutkan salah satu penyebabnya ialah pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan infrastruktur, termasuk panjang jalan; rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta lemahnya penegakan hukum.
Menurut Edison, beberapa parameter itu menjadi klimaks bahwa macet tidak terbendung. Bahkan, kondisi demikian diperparah pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, serta adanya kegiatan operasi kepolisian yang memakan sebagian badan jalan. ''Mengapa masalah yang menahun ini tidak dievaluasi? Mengapa polisi tidak diarahkan mengatur lalu lintas, tapi malah sibuk mengurus operasi yang menambah durasi macet?'' katanya.
Salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan, imbuh Edison, melakukan moratorium produksi kendaraan. Namun, hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena 60% APBD Pemerintah Provinsi DKI berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ia menyarankan pemerintah dapat mencerdaskan masyarakat dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan tentang tertib berlalu lintas. Langkah seperti itu bisa diterapkan saat masyarakat mengurus surat izin mengemudi (SIM).
''Sayangnya pemerintah tidak bisa mencerdaskan masyarakat. Buktinya masih banyak sepeda motor berjalan di trotoar, angkot ngetem sembarangan, melawan arus, dan kendaraan saling serobot,'' tandasnya.(J-2)