Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KLASTER penyebaran Covid-19 akibat acara pernikahan dan arisan ditemukan di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah 26 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah setempat terpaksa harus memberlakukan karantina mikro atau lockdown lokal di wilayah RT tersebut.
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pada wilayahnya terdapat klaster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal di bawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Bersama ini disampaikan pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 di lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan klaster penyebaran Covid-19 dengan jumlah terpapar hingga sore mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK. Dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes (fasilitas kesehatan)," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani di Kota Bekasi, Jumat (11/6).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.
"Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan instruksi bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di tingkat RT 2 dan Kegiatan 3 T terus dilakukan," ujarnya.
Menurut Lia, pelaksanaan lockdown lokal dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria. Adapun pelaksanaan lockdown lokal terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW.
"Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021-19 Juni 2021," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Walkot Bekasi Keluarkan Intruksi Bersama Karantina Wilayah RT/RW
Penambahan 44 unit bus listrik dari Tiongkok sempat terhambat akibat lockdown pandemi covid-19 pada 2022 silam.
Anggota Parlemen Inggris menyetujui laporan mengecam mantan PM Inggris Boris Jonson yang melanggar lockdown Covid.
Langkah itu ia lakukan karena pemerintah sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam menghadapi pandemi.
PARTAI Komunis China (PKC) yang menguasai jalannya pemerintah dan arah negara, menyatakan akan menindak tegas semua kegiatan infiltrasi hingga sabotase oleh pasukan musuh.
Para pengunjuk rasa menuntut diakhirinya penguncian, sementara beberapa kelompok mengecam penyensoran dan menyerukan demokrasi dan diakhirinya pemerintahan Xi Jinping
Dalam beberapa hari terakhir, warga di sejumlah wilayah Tiongkok memprotes kebijakan pembatasan ketat akibat kenaikan kasus covid-19.
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved