Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyatakan bahwa tuntutan penjara 6 tahun yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya dalam kasus swab test RS UMMI terlalu sadis dan tak bermoral.
Hal itu diucapkan Rizieq saat dirinya membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6).
Rizieq menyinggung bahwa perkara yang dihadapinya saat ini sangat bernuansa politik dan tidak murni kasus hukum.
"Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," tutur Rizieq di ruang sidang.
Baca juga: Rizieq Bandingkan Tuntutan JPU dengan Kasus Red Notice yang Ringan
Nuansa politik dalam kasus hukumnya, menurut Rizieq, semakin terlihat saat jaksa menuntut dirinya dihukum 6 tahun penjara dalam perkara hasil swab tes ini.
"Tuntutan jaksa tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral," tegasnya.
Padahal, menurut Rizieq kasus swab tes RS UMMI yang dihadapinya hanya kasus pelanggaran protokol kesehatan biasa.
"Bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan adalah kasus pelanggaran bukan Kasus kejahatan, sehingga cukup diterapkan sanksi administrasi bukan sanksi hukum pidana penjara," pungkasnya. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Selain itu, pemerintah juga bisa mengerahkan petugas di lapangan agar melakukan edukasi atau upaya persuasif sehingga ketertiban bisa dijaga secara gotong-royong.
Korban selamat dari Itaewon mengaku mengalami kendala saat pemulihan usai peristiwa yang mengakibatkan 159 orang tewas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut Jakarta pun siap menuju endemi.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan sekira 2.000 personel untuk melakukan pengamanan serta pelayanan selama Ramadan 2023.
POLDA Metro Jaya siapkan telah memetakan titik-titik tempat yang akan diserbu masyarakat untuk berburu kebutuhan makanan selama bulan Ramadan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved