Ahok dan Susi Bertemu Sore ini Bahas Reklamasi

Intan Fauzi/MTVN
18/4/2016 11:01
Ahok dan Susi Bertemu Sore ini Bahas Reklamasi
(Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan menghentikan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. -- MI/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan membahas proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Yang pasti sore ini jam 4, sama Menko Maritim, Menteri KP, kami mau duduk ngomong," kata Ahok di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Rapat yang juga akan dihadiri pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menjadi tindak lanjut keputusan pemerintah menghentikan sementara proyek reklamasi.

Ahok mengaku belum tahu apa yang akan dibahas. Namun, Ahok mengisyaratkan rapat tak akan membahas soal Undang-undang tentang reklamasi."Kalau Undang-Undang tanya sama DPR," ujar Ahok.

Sebelumnya, Menteri Susi berencana mengeluarkan rekomendasi menghentikan proyek reklamasi untuk sementara. Penghentian ini berlaku hingga Pemprov DKI dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 122 Tahun 2012, turunan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pesisir. Dalam Pepres itu diatur kewenangan izin reklamasi untuk Kawasan Strategi Nasional Tertentu ialah dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Karena itu, menurut Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhak memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah yang melakukan reklamasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan amdal dan dampak reklamasi. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin pelaksanaan reklamasi.

Rekomendasi rencananya dikeluarkan pekan depan, pascapembahasan bersama Gubernur DKI Jakarta dan kementerian terkait.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya