Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Status Lockdown Mikro di RT 06 RW 03 Ciracas Dicabut

Hilda Julaika
03/6/2021 15:14
Status Lockdown Mikro di RT 06 RW 03 Ciracas Dicabut
Ilustrasi.(MI/Bary Fathahilah.)

STATUS penerapan lockdown mikro atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) di wilayah RT 06/03 Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/6), dicabut oleh Satgas Covid-19.

Lurah Ciracas, Rikia Marwan Salahudin, mengatakan wilayah RT 06 RW 03 sebelumnya di-lockdown mikro selama 14 hari karena ada 36 warganya yang positif covid-19. Namun saat ini tinggal dua orang yang masih melakukan isolasi di RS Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keduanya masih menunggu hasil tes swab yang dilakukan pada Rabu (2/6). Jika hasilnya negatif, keduanya bisa pulang ke rumah.

"Kini status zona merah di wilayah itu berubah menjadi zona kuning. Kami berharap warga terus meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan agar wilayahnya menjadi zona hijau," kata Rikia.

 

Melalui dicabutnya status lockdown mikro, kata Rikia, spanduk bertuliskan wilayah ini sedang dilakukan pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) yang sebelumnya terpasang di sejumlah titik kini telah diturunkan. "Petugas gabungan dari unsur tiga pilar berkeliling kampung untuk membagikan masker sambil mengingatkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya