BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengemudi Go-Jek

Wibowo
17/4/2016 13:23
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengemudi Go-Jek
(ANTARA/Abriawan Abhe)

SEBANYAK seribu pengemudi Go-Jek, Minggu (17/4) mendatangi Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka datang untuk mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti perlindungan dari risiko kerja bagi pengemudi Go-Jek di wilayah DKI Jakarta yang telah terdaftar.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman parkir kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto tampak hadir didampingi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Nadiem Makarim, selaku pendiri Go-Jek.

Agus menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan tidak sekedar hanya untuk menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolik saja, tetapi sekaligus untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi Go-Jek. "Edukasi sangat penting untuk merubah pola pikir masyarakat yang cenderung menganggap sepele risiko pekerjaan mereka," kata Agus.

"Kita memberikan perlindungan sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kecelakaan kerja yang sangat mungkin terjadi, terutama pada pekerjaan dengan risiko tinggi, seperti pengemudi Go-Jek ini," tambahnya.

Perlindungan kepada pengemudi Go-Jek ini diharapkan dapat memicu pekerja informal lainnya, khususnya sesama rekan pengemudi Go-Jek, untuk menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, dalam hal ini perlindungan terhadap Kecelakaan Kerja dan Kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya