Polres Tangerang Bekuk Pengedar Sabu

Sumantri
17/4/2016 13:13
Polres Tangerang Bekuk Pengedar Sabu
(Ilustrasi--ANTARA)

UNTUK memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang yang makin marak, Polres Kota Kabupaten Tangerang terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pengedar barang terlarang.

Seperti yang dilakukan kepada DM, 27, warga Desa Sempora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Laki-laki itu ditangkap di rumahnya karena kedapatan menyimpan delapan paket sabu siap edar.

"Kami tangkap pelaki karena terbukti menyimpan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Kota Kabupaten Tangerang, Komisaris Agus Hermanto, Minggu (17/4).

Penagkapan itu, kata Agus, berawal dari informasi warga yang merasa resah melihat pelaku sering bertransaksi narkoba di wilayahnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dipastikan pelaku menyimpan barang terlarang, petugas lansung melakukan penggrebekan.

Hasil dari penggrebekan, petugas mendapatkan barang bukti yang siap diedarkan. "Pelaku kami tangkap saat dia tidur," kata Agus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polres Kota Kabupaten Tangerang guna diperiksa lebih lanjut. "Kasus itu masih dalam pengembangan petugas," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya