Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKU begal sepeda motor ojek online (Ojol) di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, pada Jumat (7/5) ditangkap polisi, Selasa (25/5). Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan kedua pelaku berinisial M (26) dan ASY (20).
Setyo mengatakan kedua pelaku membegal korban bernama Wahyu Tarmizi saat berhenti di lampu merah Tugu Tani. Setyo menyebut korban mengalami kerugian Rp31 juta atas kejadian itu.
"Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," ujar Setyo, Selasa (25/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan kedua pelaku sering beraksi di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Arsya mengatakan pelaku beraksi pada malam hari saat jalanan sepi.
"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari untuk menghindari upaya masyarakat membantu korban," jelas Arsya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Hasil Tes Antigen 594 Pelaku Perjalanan di Banyumas 4 Positif
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved