Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menyatakan jumlah pemudik pada Lebaran 2021 meingkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut fakta tersebut diikuti dengan jumlah penindakan oleh kepolisian yang meningkat pada tahun ini.
"Kalau 2021, masyarakat masih banyak yang tidak melakukan mudik. Kalau tahun ini lebih banyak mudiknya," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).
Ahmad menjelaskan bahwa hal itu telah sesuai dengan prediksi dari pemerintah. Menurut Ahmad, keinginan masyarakat untuk mudik memang tinggi tahun ini.
Belum lagi, adanya pergerakan kendaraan yang terjadi sebelum masa peniadaan mudik lebaran dilakukan pada 6-17 Mei.
"Beberapa daerah jumlah kendaraan yang datang menjadi lebih banyak. Khususnya dari daerah yang tadinya sepi, itu kedatangan kendaraan yang lebih banyak. Jadi ini juga disebabkan oleh jumlah kendaraan yang lalu lalang yang banyak," ucap Ahmad.
Selama operasi ketupat 2021, Ahmad menyebut angka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan meningkat hingga 654.623 kali atau meningkat lebih dari 100 persen dari tahun lalu yang hanya 60.281.
Sementara itu, angka kasus kecelakaan lalu lintas yang meningkat dari 566 kasus pada 2020 menjadi 1.291 kasus pada 2021. Kemudian, kasus penindakan pelanggaran lalu lintas yang naik dari 113.088 pada 2021, menjadi 149.353.
Ahmad membeberkan data selama operasi ketupat 2021, pihaknya memutar balik selama masa larangan mudik sebanyak 1.283.123 dengan rincian 397.892 unit kendaraan roda dua, 234.324 unit kendaraan roda empat, 142.428 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 12.914 unit kendaraan barang.
Yang terakhir, petugas melakukan tes swab secara acak terhadap 58.640 pengendara, dan menemukan 180 orang yang dinyatakan positif Covid-19. (OL-8)
Para calo memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online.
MAYORITAS pemudik puas dengan pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2024. Hal itu terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi dalam hal pelaksanaan mudik Lebaran 2024.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Penambahan pelabuhan, kapal penyeberangan, kereta api, dan rest area serta perbaikan sistem pembayaran di ruas tol menjadi catatan mudik 2024.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved