Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini (Jumat, 15/4) menjadwalkan pemeriksaan Hasnaeni Moein yang lekat dengan julukan wanita emas. Hasnaeni dijadwalkan diperiksa setelah sebelumnya tidak memenuhi penggilan penyidik.
"Kami sekarang proses memeriksa suami pelapor, dua kali enggak datang, suami mengetahui kejadian tersebut. Kami layangkan panggilan kedua Hasnaeni tidak datang. Kemarin dia klarifikasi tidak terima panggilan dan akan hadir Jumat, kita tunggu," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4).
Krishna menjelaskan, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Selain memeriksa saksi, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Hasnaeni terhadap pengusaha Abu Arief yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan tersebut. Ada peristiwa yang harus dibuat terang yaitu pidananya. Kami menyita beberapa dokumen seperti bukti transfer, surat perjanjian, kwitansi, fotocopy cek, printout bank, rek koran, kemudian surat bukti pencairan cek dansebagainya," jelas Krishna.
"Jadi peristiwa berpindah uang menurut analisa gelar perkara benar terjadi, namun terkait konteks pidananya masih didalami," tandas Krishna.
Kasus ini berawal pada akhir Mei 2014 lalu, seorang pengusaha bernama Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum) dengan Hasnaeni.
Saat itu, Abu dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan Abu akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran Hasnaeni mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cek dan sebagian dibelikan iPhone 6 unit senilai Rp30 juta.
Namun, Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Akhirnya, tender proyek pembangunan dua ruas jalan itu jatuh ke perusahaan lain. Atas hal itu, Abu merasa dirugikan.?
Atas dasar tersebut, Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut tertera dalam nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 26 November 2014.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved