BEBERAPA kasus kejahatan yang terjadi di dalam taksi membuat para pengguna layanan ini tak lagi nyaman untuk menunggu dan menyetop taksi di pinggir jalan. Terutama untuk mereka yang butuh taksi di malam hari.
Tak ingin kehilangan pelanggan, berbagai operator taksi kemudian memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menghadirkan aplikasi pemesanan taksi melalui telepon seluler Android.
Saat ini setidaknya ada lima aplikasi pemesanan taksi berbasis Android yang tersedia di Google Play maupun Appworld. Aplikasi itu yakni Blue Bird Taksi Reservations, Express Now, GrabTaxi, Uber, dan Easy Taxy. Pengguna taksi hanya perlu mengunduh aplikasi pemesanan taksi sesuai kebutuhan.
Humas Blue Bird Teguh Wijayanto mengatakan aplikasi Blue Bird Taksi Reservations dilahirkan dengan melihat kebutuhan pasar mengenai aplikasi pemesanan taksi melalui gadget.
Menurutnya, perkembangan gadget yang saat ini sudah dimiliki semua orang membuat Blue Bird menyediakan aplikasi online tersebut.
''Kami sebagai oprator taksi melihat perkembangan teknologi informasi di masyarakat begitu cepat. Hampir semua orang memiliki ponsel berbasis Blackberry, Android, dan Iphone. Sehingga, kami meluncurkan aplikasi ini yang sejalan dengan perkembangan pasar dan teknologi informasi,'' terangnya.
Keberadaan aplikasi tersebut, kata dia, cukup efektif. Karena banyak pengguna taksi yang beralih menggunakan layanan itu. Selain kecepatan yang menjadi keunggulan pemesanan taksi online ini, penumpang juga dapat mengetahui identitas dan posisi pengemudi yang akan mengantarnya sampai tujuan.
''Kemudahan fitur-fitur yang ada membuat pengguna taksi memilih menggunakan aplikasi pemesanan taksi online,'' ujarnya.
Lebih aman Penggunaan aplikasi jasa pemesanan taksi online di Jakarta lebih aman ketimbang menyetop di pinggir jalan. Karena aplikasi tersebut menyimpan data dan informasi calon penumpang, serta siapa sopir dan nomor kendaraan yang digunakan.
Hal itu dikemukakan Komisaris Besar Heru Pranoto saat masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Saat ini, Heru dipromosikan menjadi Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Badan Pemeliharaan Keamanan Polri
Berbeda dengan menyetop taksi di sembarang tempat yang memungkinkan sopir memalsukan identitas dengan tujuan melakukan aksi kriminalitas. Bahkan, kejahatan dapat pula dilakukan calon penumpang itu sendiri.
''Dengan konsep ini, penumpang merasa aman. Manajemen taksi juga harus mengontrol para sopir karena yang sering menjadi pelaku kejahatan dan korban ialah para sopir.''
Ia menjelaskan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang berupaya membangun sistem pengamanan dengan berbasis informasi teknologi. Jika sudah terealisasi, pemanfaatan teknologi itu akan terkoneksi dengan berbagai pihak seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya.
Secara kuantitatif, kata Heru, kasus kejahatan di dalam taksi belum masuk kategori meresahkan. Modusnya pun bervariatif, seperti menggunakan kekerasan, penipuan, dan mencuri armada. Korbannya juga berbeda-beda dan berasal dari penumpang ataupun sopir taksi itu sendiri.
''Ketika ada kasus-kasus yang menggunakan transportasi umum, polisi harus reaktif. Dengan segera menemukan pelaku dari peristiwa itu. Polisi harus melindungi masyarakat,'' tegas Heru.(Gol/J-4)