Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara dan TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya dengan menyisir sejumlah terminal bayangan atau terminal ilegal.
Operasi digelar sebagai salah satu langkah penindakan pada momentum pra atau sebelum memasuki masa pengetatan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sesuai dengan aturan pemerintah terkait dengan pra masa pengetatan mudik yang dimulai sejak 22 April sampai dengan 24 Mei 2021 kita lakukan Operasi Lintas Jaya dengan menyisir sejumlah terminal bayangan," ujar Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Agus Prasetiyo, Jumat (30/4) malam.
Operasi yang diawali apel petugas di Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara dilanjutkan dengan penyisiran sejumlah ruas jalan yang terindikasi terdapat terminal bayangan seperti Jalan RE. Martadinata, Pademangan dan Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading.
Pada lokasi tersebut, petugas menjumpai dua Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tengah menaik-turunkan penumpang tidak pada tempatnya.
"Ada dua bus tujuan Malang dan Cirebon yang kami dapati sedang menaik-turunkan penumpang tidak pada terminal. Masing-masing bus berisi dua dan delapan penumpang," jelasnya.
Baca juga: Ini 4 Risiko jika Anda Memaksa Mudik dengan Travel Gelap
Terhadap kedua bus tersebut, Agus menindaknya dengan sanksi stop operasional. Kedua bus pun ditahan di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Awak bus kami buatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedangkan bus kami stop operasional," tegas Agus.
Diketahui, terdapat tiga ketentuan regulasi dalam Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Ketentuan ini dimulai dengan masa pra pengetatan mudik pada 22 April hingga 5 Mei 2021, masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, serta pasca masa pengetatan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.(OL-5)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
DAMRI menyediakan lebih dari 220 Ribu kursi selama periode Angkutan Lebaran, sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan.
PO Bus milik pengusaha Gilang Widya Pramana, Juragan 99 Trans, kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi darat premium di Indonesia.
Dalam kaitan ini, pihaknya juga melibatkan 428 operator AKAP di terminal utama Tipe A di wilayah Jakarta.
POLISI menangkap 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur,
Sehingga jika ditotal, 9355 warga meninggalkan Jakarta menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) via terminal.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved