Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara dan TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya dengan menyisir sejumlah terminal bayangan atau terminal ilegal.
Operasi digelar sebagai salah satu langkah penindakan pada momentum pra atau sebelum memasuki masa pengetatan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sesuai dengan aturan pemerintah terkait dengan pra masa pengetatan mudik yang dimulai sejak 22 April sampai dengan 24 Mei 2021 kita lakukan Operasi Lintas Jaya dengan menyisir sejumlah terminal bayangan," ujar Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Agus Prasetiyo, Jumat (30/4) malam.
Operasi yang diawali apel petugas di Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara dilanjutkan dengan penyisiran sejumlah ruas jalan yang terindikasi terdapat terminal bayangan seperti Jalan RE. Martadinata, Pademangan dan Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading.
Pada lokasi tersebut, petugas menjumpai dua Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tengah menaik-turunkan penumpang tidak pada tempatnya.
"Ada dua bus tujuan Malang dan Cirebon yang kami dapati sedang menaik-turunkan penumpang tidak pada terminal. Masing-masing bus berisi dua dan delapan penumpang," jelasnya.
Baca juga: Ini 4 Risiko jika Anda Memaksa Mudik dengan Travel Gelap
Terhadap kedua bus tersebut, Agus menindaknya dengan sanksi stop operasional. Kedua bus pun ditahan di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Awak bus kami buatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedangkan bus kami stop operasional," tegas Agus.
Diketahui, terdapat tiga ketentuan regulasi dalam Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Ketentuan ini dimulai dengan masa pra pengetatan mudik pada 22 April hingga 5 Mei 2021, masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, serta pasca masa pengetatan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.(OL-5)
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Kecelakaan bus pariwisata memiliki pola yang serupa, yakni ketiadaan sabuk keselamatan dan bodi bus sudah keropos.
ARUS balik melalui Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (16 /4) atau H+5 Lebaran 2024 masih tampak sepi.
Jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) pada Lebaran 2024, berdasarkan data sampai dengan H-1 mencapai 29.116 orang.
Jumlah penumpang bus tahun di periode mudik Lebaran tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
SEJUMLAH Perusahaan Otobus (PO) di Palu, Sulawesi Tengah, memanfaatkan musim mudik hari raya Idul Fitri 1445 hijriah dengan menaikkan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved