Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH DPRD DKI menunda pembahasan dua raperda terkait reklamasi dan tata ruang pantura Jakarta, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi. Sebab zonasi di atas lahan tersebut diatur dalam raperda yang diajukan.
"Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI, Rabu (13/4).
Ahok menegaskan, pihaknya telah menyegel beberapa bangunan yang sudah berdiri di pulau D. Namun pihaknya tidak bisa membongkar bangunan tersebut. Sebab memang belum ada yang mengatur zonasi di atas pulau reklamasi.
"Kami sudah segel. Itu nggak bisa gerak lagi. Sekarang logikanya kan gini. Itu kamu mesti bedain. Bila kamu bangun rumah di atas lahan kamu tidak melanggar, aturannya hanya belum dapat izin. Karena ada peraturan untuk yang tanpa izin duluan itu ada denda," ungkapnya.
Setelah aturan mengenai zonasi rampung, baru bisa diketahui apakah bangunan tersebut berdiri di lahan hijau atau tidak. Selain itu juga disesuaikan dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di kawasan tersebut.
"Tetapi kalau kamu bangun di atas lahan hijau atau melanggar KLB di tempat yang tidak bisa ganti rugi, akan tebang. Sekarang kami harus meminta dia, tahan (pembangunannya). Kamu nggak boleh kerja dulu," kata Ahok. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved