Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HASNAENI Moein alias wanita emas mengaku tidak kenal dengan pengusaha Abu Arief, orang yang melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 lalu.
"Iya saya enggak tahu, enggak kenal orang itu (pelapor). Wong cuma saya kenal sekilas. Enggak, enggak kenal," kata Hasnaeni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4).
Hasnaeni mengaku, dalam laporan tersebut ada kebohongan. Dia menegaskan, tidak tahu menahu mengenai projek yang dijadikan landasan laporan tersebut.
"Kebohongan, iya pasti kebohongan. Jelas kebohongan, saya tidak tahu menahu tentang project. Saya tidak tahu apa-apa," jelas Hasnaeni.
Kasus ini berawal pada akhir Mei 2014 lalu, seorang pengusaha bernama Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum) dengan Hasnaeni.
Saat itu, Abu dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerja sama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan Abu akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran Hasnaeni mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cek dan sebagian dibelikan iPhone 6 unit senilai Rp30 juta.?
Namun, Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.?
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Akhirnya, tender proyek pembangunan dua ruas jalan itu jatuh ke perusahaan lain. Atas hal itu, Abu merasa dirugikan.
Atas dasar tersebut, Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut tertera dalam nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 26 November 2014.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved