Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Stok Sembako dan LPG Bersubsidi di Kepulauan Seribu Aman

Hilda Julaika
20/4/2021 08:21
 Stok Sembako dan LPG Bersubsidi di Kepulauan Seribu Aman
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kg di agen LPG kawasan Cibubur, Jakarta, Kamis (25/2/2021)(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkab Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Aman, ketersediaan gas dan sembako mencukupi," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (20/4).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Kepulauan Seribu, Raviandri menambahkan, sesuai hasil koordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Gas), khusus pasokan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini mencapai sebesar 76 metrik ton atau setara 76.000 kilogram.

"Total lokasi atau kuota tahun ini untuk Kepulauan Seribu mencapai 938 metrik ton setara 938.000 kilogram," terangnya.

baca juga: 150 Personel Satpol PP Diturunkan Awasi Pasar Tanah Abang

Ia menambahkan, untuk memastikan penyediaan energi tercukupi selama Ramadan dan Lebaran akan dibentuk satuan tugas (satgas) pengawasan bersama agar tepat sasaran dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Adanya satgas dari Pertamina bersama Dinas Nakertrans dan Energi ini diharapkan membuat rantai pasokan maupun distribusi aman serta tepat sasaran," tandasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya