KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI

Achmad Zulfikar Fazli
12/4/2016 11:24
KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI.

"Sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Tuti diperiksa sebagai saksi dari Mohammad Sanusi, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI.

Tuti sudah tiba di gedung KPK namun tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya yang kedua kalinya. Ia sebelumnya pernah diperiksa pada 7 April 2016 selama 11 jam.

Selain Tuty, Lembaga Antikorupsi ini juga akan memeriksa Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKIGamal Sinurat, Kepala Direktorat perijinan PT Agung Podomoro Land David Halim, Sekretaris Finance Director PT Agung Podomoro Land Caterine Lidya, dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro .

Untuk Tuty dan Merry pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kasus dugaan suap yang melibatkan M Sanusi. Sementara itu, Trinanda merupakan salah seorang tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Tuty dan Merry sama-sama ditanyakan seputar mekanisme pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Khususnya, mengenai aturan kontribusi bagi pengembang yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek reklamasi.

"Keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap dia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya