Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemuda berinisial AS (17) tewas ditabrak bus Transjakarta saat menyeberang di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (12/4).
Helmi, pengemudi bus, mengungkapkan korban menyeberang dari arah Jalan Kramat Raya ke Raden Saleh tanpa menggunakan jembatan penyeberangan. Helmi pun mengaku kaget dan tidak bisa mengelak. Bus yang dikemudikannya menabrak korban hingga tewas.
"Dia tak sadar ada bus melintas. Soalnya tidak lihat liat kiri dan kanan," ujar Helmi ditemui, Senin (12/4).
Baca juga: Transjakarta Targetkan Seluruh Armada Berbasis Listrik pada 2030
Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi menyebut korban mengalami luka di bagian kepala. "Korban mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat," jelas Lilik.
Adapun jasad korban kecelakaan sudah dibawa ke RSUPN Cipto Mangunkusumo. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Termasuk, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Sementara itu, kasus tabrakan bus Transjakarta sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kasus kecelakaan dilimpahkan ke Laka Polda Metro Unit IV," imbuh Lilik.(OL-11)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved