Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) 2015-2018 Tito Sulistio merekomendasikan agar Pemprov DKI menjual saham di PT Delta Djakarta Tbk.
Dalam diskusi virtual bertajuk 'Saham Miras Di Tengah Kriminalitas Mengganas Perlukah Dilepas?' hari ini, Tito mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak perlu ada di dalam perusahaan yang tidak memiliki sangkut pautnya dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat seperti memiliki saham di perusahaan produksi bir itu.
Dalam diskusi virtual yang diselenggarakan DPW PKS DKI Jakarta itu, Tito menyebut, apabila saham sebesar 26,25% itu dijual saat ini, Pemprov DKI dapat meraih untung ratusan miliar rupiah.
Baca juga: Kepala BKPM Siap Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara
"Buat saya prinsipnya begini. Pemprov DKI adalah bagian daripada pemerintah yang berperan dan bertugas menjaga kesejahteraan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat. Maka dari itu, tidak perlu ada di internal perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Jual saja," kata Tito, Kamis (1/4).
Harga saham PT Delta Djakarta Tbk saat ini berada di nilai Rp3.600 dengan 'book value' Rp1.269. Tito menjelaskan angka ini berarti 'price to book value' saham Delta adalah sebesar tiga kali dengan 'price ending ratio' sebesar 25. Angka ini menurut Tito cukup mahal. Namun, bukan berarti saham Delta tak mudah untuk dijual.
Ia memaparkan lebih lanjut, saham Delta sangat menguntungkan. Nilainya telah naik ratusan kali sejak pertama kali melantai di bursa puluhan tahun silam.
"Ini kalau dijual premium pun pasti sangat menarik minat. Apalagi oleh pemilik saham lainnya yang berasal dari Malaysia itu. Saya jamin mereka juga akan minat mau beli karena ini memang saham bagus," ujarnya.
Perkataan Tito bukan tanpa bukti. PT Delta Djakarta Tbk sejauh ini merupakan perusahaan yang mengucurkan dividen terbesar bagi Pemprov DKI Jakarta di antara puluhan BUMD di bawah naungan Pemprov DKI. Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta meraih dividen sebesar Rp81,9 milar dari PT Delta Djakarta.
"Jadi argumentasinya bukan karena kriminalitas atau mengontrol peredaran miras. Tetapi lebih tepat bahwa Pemprov DKI sebagai bagian dari pemerintah lebih baik fokus pada pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia, dan transportasi daripada punya saham di perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan itu," tandasnya. (OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
IHSG mengalami koreksi sekitar 1% sepanjang dua minggu terakhir
PT Delta Djakarta Tbk berhasil meraih laba hingga Rp123,5 miliar tahun lalu. Dengan keuntungan tersebut, PT Delta bakal menyetorkan dividen kepada Pemprov DKI hingga Rp52,5 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak berusaha menambah permodalan ke dalam perusahaan tersebut untuk menambah jumlah saham.
Demokrat memberi sejumlah catatan bagi Pemprov DKI yang akan menjual saham bir harus mendapatkan persetujuan DPRD
WAKIL Ketua Dewan Riset Daerah DKI Jakarta Sunarsip mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjual saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.
Pengeluaran pembiayaan dalam postur anggaran di Indonesia hanya diperbolehkan untuk membiayai program yang nanti menghasilkan keuntungan seperti investasi di BUMD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved